HAZARD DAN RESIKO DALAM PENGKAJIAN
DAN PERENCANAAN
MAKALAH
Tugas Mata Kuliah Keselamatan Pasien
dan Kesehatan Keselamatan Kerja
Dalam keperawatan
Yang dibimbing oleh :
Ibu Nelyta Oktavianisya, S.KM.,M.Kes.
Oleh
:
Melliyana suci ramadani
PROGRAM
STUDI ILMU KEPERAWATAN
FAKULTAS
ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS
WIRARAJA SUMENEP
Jl.
Raya Sumenep-Pamekasan Km 05 Patean Sumenep
September,
2017
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Keselamatan
dan kesehatan kerja merupakan istilah yang sangat populer. Bahkan
di dalam dunia industri istilah tersebut lebih dikenal dengan singkatan K3 yang artinya keselamatan,
dan kesehatan kerja. Menurut Milyandra (2009) Istilah ‘keselamatan dan
kesehatan kerja’, dapat dipandang mempunyai dua sisi pengertian. Pengertian yang pertama
mengandung arti sebagai suatu pendekatan pendekatan ilmiah
(scientific approach) dan disisi lain mempunyai pengertian sebagai suatu
terapan atau suatu program yang mempunyai tujuan tertentu. Karena itu
keselamatan dan kesehatan kerja dapat digolongkan sebagai suatu ilmu terapan
(applied science). Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai suatu program
didasari pendekatan ilmiah dalam upaya mencegah atau memperkecil terjadinya
bahaya (hazard) dan risiko (risk) terjadinya penyakit dan kecelakaan, maupun
kerugian-kerugian lainya yang mungkin terjadi. Jadi dapat dikatakan bahwa
Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu pendekatan ilmiah dan praktis
dalam mengatasi potensi bahaya dan risiko kesehatan dan keselamatan yang
mungkin terjadi.( Rijanto, 2010 ).
Terjadinya kecelakaan kerja tentu
saja menjadikan masalah yang besar bagi kelangsungan suatu usaha. Kerugian yang
diderita tidak hanya berupa kerugian materi yang cukup besar namun lebih dari
itu adalah timbulnya korban jiwa yang tidak sedikit jumlanya. Kehilangan sumber daya manusia ini
merupakan kerugian yang sangat besar karena manusia adalah satu-satunya sumber
daya yang tidak dapat digantikan oleh teknologi apapun.
Setiap tahun di dunia terjadi 270 juta kecelakaan
kerja, 160 juta pekerja menderita penyakit akibat kerja, kematian 2.2 juta dan
kerugian finansial sebesar 1.25 triliun USD. Sedangkan di Indonesia menurut
data PT. Jamsostek (Persero) dalam periode 2002-2005 terjadi lebih dari 300
ribu kecelakaan kerja, 5000 kematian, 500 cacat tetap dan konpensasi lebih dari
Rp. 550 milyar. Konpensasi ini adalah sebagian dari kerugian langsung dan 7.5
juta pekerja sektor formal yang aktif sebagai peserta Jamsostek. Diperkirakan
kerugian tidak langsung dari seluruh sektor formal lebih dari Rp. 2 triliun,
dimana sebagian besar merupakan kerugian dunia usaha.(DK3N,2007).
Pelaksanaan K3 akan mewujudkan
perlindungan terhadap tenaga kerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit
akibat kerja yang dapat terjadi pada waktu melakukan pekerjaan di tempat kerja.
Dengan dilaksanakannya perlindungan K3, diharapkan akan tercipta tempat kerja
yang aman, nyaman, sehat dan tenaga kerja yang produktif, sehingga akan meningkatkan
produktivitas kerja dan produktivitas perusahaan. Dengan demikian K3 sangat
besar peranannya dalam upaya meningkatkan produktivitas perusahaan, terutama dapat
mencegah korban manusia. Dengan demikian untuk mewujudkan K3 perlu dilaksanakan
dengan perencanaan dan pertimbangan yang tepat, dan salah satu kunci
keberhasilannya terletak pada peran serta pekerja sendiri baik sebagai subyek
maupun obyek perlindungan dimaksud dengan memperhatikan banyaknya risiko yang
diperoleh.
1.2
Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah:
1.
Bagaimana
factor hazard dan resiko di tempat kerja?
2.
Bagaimana
cara mengendalikan Hazard ?
3.
Bagimana
Resiko yang bisa terjadi akibat adanya Hazard ?
4.
Bagaimana
peran perawat dalam K3?
5.
Hazard
dan Resiko yang bisa terjadi saat proses pengkajian dan perencanaan?
1.3
Tujuan
Penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.
Untuk
mengetahui factor hazard dan resiko di tempat kerja.
2.
Untuk
mengetahui cara mengendalikan Hazard.
3.
Untuk
mengetahui Resiko yang bisa terjadi akibat adanya Hazard.
4.
Untuk
mengetahui peran perawat dalam K3.
5.
Untuk
mengetahui Hazard dan Resiko yang bisa terjadi saat proses pengkajian
dan perencanaan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Faktor
Resiko dan Hazard Di Tempat Kerja
Dalam melakukan pekerjaan perlu
dipertimbangkan berbagai potensi bahaya serta resiko yang bisa terjadi akibat
sistem kerja atau cara kerja, penggunaan mesin, alat dan bahan serta lingkungan
disamping faktor manusianya.
Istilah hazard atau potensi bahaya
menunjukan adanya sesuatu yang potensial untuk mengakibatkan cedera atau
penyakit, kerusakan atau kerugian yang dapat dialami oleh tenaga kerja atau
instansi. Sedang kemungkinan potensi bahaya menjadi manifest, sering disebut
resiko. Baik “hazard” maupun “resiko” tidak selamanya menjadi bahaya, asalkan
upaya pengendaliannya dilaksanakan dengan baik. Ditempat kerja, kesehatan dan
kinerja seseorang pekerja sangat dipengaruhi oleh (effendi, Ferry. 2009: 233):
1.
Beban Kerja berupa beban fisik,
mental dan sosial sehingga upaya penempatan pekerja yang sesuai dengan
kemampuannya perlu diperhatikan. Beban kerja yang terlalu berat atau kemampuan
fisik yang terlalu lemah dapat mengakibatkan seorang pekerja menderita gangguan
atau penyakit akibat kerja.
2.
Kapasitas Kerja yang banyak
tergantung pada pendidikan, keterampilan, kesegaran jasmani, ukuran tubuh,
keadaan gizi dan sebagainya. Kapasitas kerja yang baik seperti status kesehatan
kerja dan gizi kerja yang baik serta kemampuan fisik yang prima diperlukan agar
seorang pekerja dapat melakukan pekerjaannya dengan baik. Kondisi atau tingkat
kesehatan pekerja sebagai modal awal seseorang untuk melakukan pekerjaan harus
pula mendapat perhatian. Kondisi awal seseorang untuk bekerja dapat dipengaruhi
oleh kondisi tempat kerja, gizi kerja, dll.
3.
Lingkungan Kerja sebagai beban
tambahan, baik berupa faktor fisik, kimia, biologik, ergonomik, maupun aspek
psikososial. Kondisi lingkungan kerja (misalnya, panas, bising, berdebu,
zat-zat kimia, dll) dapat menjadi beban tambahan terhadap pekerja. Beban-beban
tambahan tersebut secara sendiri atau bersama-sama dapat menimbulkan gangguan
atau penyakit akibat kerja.
Kapasitas, beban, dan lingkungan
kerja merupakan tiga komponen utama dalam kesehatan kerja, dimana hubungan
interaktif dan serasi antara ketiga komponen tersebut akan menghasilkan kerja
yang baik dan optimal (effendi, Ferry. 2009: 233).
Gangguan kesehatan pada pekerja
dapat disebabkan oleh faktor yang berhubungan dengan pekerjaan maupun yang
tidak berhubungan dengan pekerjaan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa
status kesehatan masyarakat pekerja dipengaruhi tidak hanya oleh bahaya
kesehatan di tempat kerja dan lingkungan kerja tetapi juga oleh faktor-faktor
pelayanan kesehata kerja, perilaku kerja, serta faktor lainnya (effendi, Ferry.
2009: 233)
2.2
Hazard dan Pengendaliannnya
Berdasarkan National Safety Council mengatakan
bahwa hazard adalah faktor faktor intrinsik yang melekat pada sesuatu
berupa barang atau kondisi dan mempunyai potensi menimbulkan efek kesehatan
maupun keselamatan pekerja serta lingkungan yang memberikan dampak buruk.
Sedangkan menurut Miles Nedved hazard adalah suatu aktivitas atau sifat
alamiah yang berpotensi menimbulkan kerusakan. Pengertian berdasarkan Frank
Bird Jr, hazard adalah suatu kondisi atau tindakan yang dapat berpotensial
menimbulkan kecelakaan dan kerugian (AS/NZS, 1999).
Hazard adalah
sesuatu yang menimbulkan kerugian, kerugian ini meliputi pada gangguan
kesehatan dan cidera, hilangnya waktu kerja, kerusakan pada property, area atau
tempat kerja, produk atau lingkungan, kerugian pada proses produksi ataupun kerusakan
– kerusakan lainnya. Firence (1978)
mendefinisikan hazard sebagai suatu material atau kondisi yang
berpotensi ditempat kerja dimana dengan atau tanpa interaksi dengan variabel lain
dapat menyebabkan kematian, cedera, atau kerugian lain.
Komponen Bahaya :
1.
Karakteristik material.
2.
Bentuk material.
3.
Hubungan pekerjaan dan efek.
4.
Kondisi dan frekuensi penggunaan.
5.
Tingkah laku pekerja.
2.2.1
Jenis-Jenis Hazard
Berdasarkan karakteristik dampak yang diakibatkan oleh suatu jenis bahaya
maka jenis bahaya dapat dikelompokan menjadi 2 yaitu bahaya kesehatan kerja dan
bahaya keselamatan kerja. Bahaya kesehatan kerja dapat berupa bahaya fisisk,
kimia, biologi dan bahaya berkaitan dengan ergonomi, berdampak kepada kesehatan
dan kenyamanan kerja, misalnya penyakit akibat kerja. Sedangkan, bahaya keselamatan (safety hazard) fokus pada keselamatan
manusia yang terlibat dalam proses, peralatan, dan teknologi. Dampak
safety hazard bersifat akut, konsekuensi tinggi, dan probabilitas untuk terjadi
rendah.
Bahaya
keselamatan (Safety hazard) dapat menimbulkan dampak cidera, kebakaran, dan
segala kondisi yang dapat menyebabkan kecelakaan di tempat kerja. Biasanya efek
dari bahaya keselamatan dapat langsung terlihat pada saat terjadi.
Jenis-jenis safety hazard,
antara lain :
a.
Mechanical Hazard,
bahaya yang terdapat pada benda atau proses yang bergerak yang dapat
menimbulkan dampak, seperti tertusuk, terpotong, terjepit, tergores, terbentur,
dan lain-lain.
b.
Electrical Hazard,
merupakan bahaya yang berasal dari arus listrik.
c.
Chemical Hazard, bahaya
bahan kimia baik dalam bentuk gas, cair, dan padat yang mempunyai sifat mudah
terbakar, mudah meledak, dan korosif.
Bahaya kesehatan
(health hazard) fokus pada kesehatan manusia. Bahaya keselamatan kerja dapat berupa bahaya
fisik, kimia, bahaya berkaitan dengan ergonomi, psikososial, elektrik,
berdampak pada keselamatan kerja, misalnya cedera, kebakaran, ledekan,
pemajanan terjadi pada waktu singkat.
a.
Hazard Fisik
Bentuk dari hazard fisik adalah radiasi,
kebisingan, temperature ekstrim, pencahayaan, getaran.
b.
Hazard Kimia ialah kecederaan akibat sentuhan dan terhidu bahan
kimia.
Contohnya bahan-bahan kimia seperti asid, alkali, gas,
pelarut, simen, getah sintetik, gentian kaca, pelekat
antiseptik, aerosol, insektisida, dan lain-lain.. Bahan-bahan kimia tersebut merbahaya dan
perlu diambil langkah - langkah keselamatan apabila mengendalinya.
c.
Hazard Biologis
Hazard ini
seluruhnya berasal dari makhluk hidup dan berdampak pada kesehatan, berupa
jamur, bakteri, virus.
d.
Hazard ergonomi yang
termasuk didalam kategori ini antara lain desain
tempat kerja yang tidak sesuai, postur tubuh yang salah saat melakukan
aktifitas, desain pekerjaan yang dilakukan, pergerakan yang berulang-ulang.
tempat kerja yang tidak sesuai, postur tubuh yang salah saat melakukan
aktifitas, desain pekerjaan yang dilakukan, pergerakan yang berulang-ulang.
e.
Hazard Mekanis, semua jenis bahaya yang berasal dari benda-benda bergerak atau
bersifat mekanis. Contoh : mesin-mesin pemotong, bahaya getaran.
f.
Hazard Listrik
Hazard listrik adalah hazard
yang ditimbulkan dari arus listrik pendek, listrik statis.
g.
Hazard Psikososial
Stress, kekerasan ditempat kerja, waktu kerja yang
padat, kurangnya waktu istirahat.
2.2.2
Pengendalian Hazard
Hazard
atau bahaya dapat dihindari ataupun dampak dari
hazard tersebut dapat diminimalkan. Menurut PERMENAKER No. 05/MEN/1996,
pengendalian risiko kecelakaan dan
penyakit akibat kerja dilakukan dengan berbagai macam metode, yaitu :
1.
Pengendalian teknis atau rekayasa yang
meliputi eliminasi, subtitusi, isolasi, ventilasi, higiene, dan sanitasi (engineering
control).
2.
Pendidikan dan pelatihan.
3.
Pembangunan kesadaran dan motivasi yang
meliputi sistem bonus, insentif, penghargaan, dan motivasi diri.
4.
Evaluasi melalui internal audit,
penyelidikan dan etiologi.
5.
Penegakan hukum.
6.
Pemberian alat pelindung
diri/ APD
Alat Pelindung Diri (APD) adalah pilihan terakhir
yang dapat dilakukan untuk mencegah paparan bahaya pada pekerja. Penggunaan APD
ini disarankan hanya digunakan bersamaan dengan penggunaan alat pengendali
lainnya. Dengan demikian perlindungan keamanan dan kesehatan personel akan
lebih efektif.
2.3
Risiko
Kata
risiko (Risk) berasal dari bahasa Arab yaitu Rizk yang berarti
pemberian. Menurut kamus Webster, risiko adalah kemungkinan timbulnya
kerugian cedera, keadaan yang merugikan atau perusakan (Risk is Possibility
of loss, injury,disadventage or destruction). Menurut International
Labour Organization (ILO), risiko adalah kemungkinan adanya peristiwa atau
kecelakaan yang tidak diharapkan dan dapat terjadi dalam waktu dan keadaan
tertentu.
Sumber lain menyatakan bahwa risiko
adalah adalah ukuran kemungkinan kerugian yang timbul dari sumber bahaya (hazard)
tertentu yang terjadi, dengan kata lain risiko adalah probabilitas kerusakan
atau kerugian dari hazard yang melekat pada spesifik individu atau
kelompok yang terpapar oleh hazard tersebut. Risiko merupakan akumulasi
dari potensi hazard, konsekuensi yang diakibatkannya, durasi pemaparan
dan probabilitas yang ditimbulkannya. Risiko merupakan gambaran kuantitatif dari
kemungkinan kerugian yang mempertimbangkan kemungkinan suatu hazard yang
akan mengakibatkan suatu peristiwa tersebut (DOE, USA, 1996). Menurut Kolluru
(1996) ada 5 macam tipe risiko, yaitu :
1.
Risiko Keselamatan
Risiko
keselamatan memiliki probabilitas rendah, tingkat paparan dan konsekuensi
tinggi, bersifat akut, dan jika terjadi kontak akan langsung terlihat efeknya.
Penyebab risiko keselamatan lebih dapat diketahui serta lebih berfokus pada
keselamatan manusia dan pencegahan kecelakaan di tempat kerja.
2.
Risiko Kesehatan
Risiko
kesehatan memiliki probabilitas tinggi, tingkat paparan dan konsekuensi rendah,
dan bersifat kronis. Penyebab risiko kesehatan sulit diketahui serta lebih
berfokus pada kesehatan manusia.
3.
Risiko Lingkungan dan Ekologi
Risiko
lingkungan dan ekologi melibatkan interaksi yang beragam antara populasi,
komunitas. Fokus risiko lingkungan dan ekologi lebih kepada dampak yang ditimbulkan
terhadap habitat dan ekosistem yang jauh dari sumber risiko.
4.
Risiko Finansial
Risiko
finansial memiliki risiko jangka panjang dan jangka pendek dari kerugian
properti terkait dengan perhitungan asuransi dan pengembalian asuransi. Fokus
risiko finansial lebih kepada kemudahan pengoperasian dan aspek keuangan.
5.
Risiko Terhadap Masyarakat
Risiko
terhadap masyarakat memperhatikan pandangan masyarakat terhadap kinerja
organisasi dan produksi, semua hal pada risiko terhadap masyarakat terfokus
pada penilaian dan persepsi masyarakat.
2.3.1 Manajemen Risiko
Menurut AS/NZS 4360 : 2004
manajemen risiko adalah suatu kumpulan dari berbagai tahapan kegiatan yang
bertujuan untuk mengelola risiko – risiko keselamatan dan kesehatan dalam suatu aktivitas kegiatan.
Manfaat
dilakukannya manajemen risiko adalah (AS/NZS 4360 : 2004) :
1. Mengurangi
kejadian yang tidak dapat terduga
2. Mencari
kesempatan atau peluang
3. Meningkatkan
perencanaan, kinerja, dan efektifitas
4. Meningkatkan
keuntungan ekonomis dan efisiensi
5. Meningkatkan
informasi sebagai masukan sebagai proses pengambilan keputusan
6. Meningkatkan
reputasi organisasi atau perusahaan
7. Sebagai
komitmen direksi untuk melindungi pekerja
8. Sebagai
salah satu cara untuk meningkatkan akuntabilitas, kepercayaan, dan governance.
9. Meningkatkan
kesejahteraan kesehatan personal dan pekerja lainnya.
Tahapan
proses manajemen risiko (AS/NZS 4360 : 2004), yaitu :
1. Penetapan
ruang lingkup
Menetapkan
tujuan, kebijakan, strategi penerapan, metode atau cara pelaksanaan manajemen
risiko, serta pencapaian yang ditargetkan oleh perusahaan.
2. Identifikasi
risiko
Melakukan
identifikasi terhadap risiko yang akan dikelola, mencari tahu jenis hazard apa
saja yang mungkin menimbulkan risiko, bagaimana dan mengapa risiko tersebut
muncul.
3. Analisis
risiko
Melakukan
estimasi risiko dengan mengkombinasikan faktor probabilitas atau likelihood dan
konsekuensi, dengan mempertimbangkan upaya pengendalian risiko yang telah
dilakukan.
4. Evaluasi
risiko
Membandingkan
tingkat risiko yang didapat dalam proses analisis risiko dengan kriteria evaluasi
yang digunakan, menentukan apakah suatu risiko dapat diterima atau tidak.
5. Pengendalian
risiko
Melakukan
penanganan atau pengendalian terhadap risiko, terutama risiko dengan tingkat
tinggi dengan mempertimbangkan aspek efektifitas dan efisiensi
6. Monitoring
dan review
Melakukan
pemantauan dan pengkajian utama terhadap tingkat risiko, serta efektifitas
program, penanganan risiko yang telah dilakukan agar selanjutnya dapat
ditentukan tindakan koreksi dan perbaikan yang perlu dilakukan.
7. Komunikasi
dan konsultasi
Melakukan
komunikasi dua arah antara pihak manajemen dan pekerja untuk mendapatkan
masukan mengenai implementasi pengelolaan risiko di tempat kerja guna perbaikan
system pengelolaan risiko tersebut.
2.4
Penerapan
Keperawatan Kesehatan Kerja
Secara umum,
tujuan keperawatan kesehatan kerja adalah menciptakan tenaga kerja yang sehat
dan produktif. Tujuan hyperkes dapat diperinci sebagai berikut (Rachman. 1990):
1.
Agar tenaga kerja dan
setiap orang yang berada di tempat kerja selalu dalam keadaan sehat dan selamat
2.
Agar sumber-sumber
produksi dapat berjalan secara lancar tanpa adanya hambatan.
2.4.1 Fungsi Dan Tugas
Perawat Dalam K3
Fungsi dan tugas
perawat dalam usaha keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah sebagai berikut
(Effendy, Nasrul. 1998):
1.
Fungsi perawat
a. Mengkaji
masalah kesehatan
b. Menyusun
rencana asuhan keperawatan pekerja
c. Melaksanakan
pelayanan kesehatan dan keperawatan terhadap pekerja
d. Melakukan
penilaian terhadap asuhan keperawatan yang dilakukan
2.
Tugas perawat
a. Mengawasi
lingkungan pekerja
b. Memelihara
fasilitas kesehatan perusahaan
c. Membantu
dokter dalam pemeriksaan kesehatan pekerja
d. Membantu
melakukan penilaian terhadap keadaan kesehatan pekerja
e. Merencanakan
dan melaksanakan kunjungan rumah dan perawatan di rumah kepada pekerja dan
keluarga yang mempunyai masalah kesehatan
f. Ikut
berperan dalam penyelenggaraan pendidikan K3 terhadap pekerja
g. Ikut
berperan dalam usaha keselamatan kerja
h. Memberikan
pendidikan kesehatan mengenai KB terhadap pekerja dan keluarganya
i. Membantu
usaha penyelidikan kesehatan pekerja
j. Mengkoordinasi
dan mengawasi pelaksanaan K3.
2.4.2 Hazard
dan Resiko Dalam Proses Pengkajian dan Perencanaan
Dalam melakukan proses pengkajian dan perencanaan pada pasien, perawat
harus memperhatikan hazard dan resiko yang kemungkinan terjadi, seperti :
1.
Pelecehan verbal saat
berkomunikasi dengan pasien dan keluarga.
2.
Kekerasan fisik pada
perawat ketika melakukan pengkajian.
3.
Pasien dan keluarga
acuh tak acuh dengan pertanyaan yang diajukan perawat.
4.
Resiko tertular
penyakit dengan kontak fisik maupun udara saat pemeriksaan fisik.
5.
Perawat menjadi terlalu
empati dengan keadaan pasien dan keluarganya.
Contoh
Kasus
Kasus
I
Seorang
perawat di salah satu RS mengalami kekerasan fisik
dan verbal pada saat perawat tersebut sedang melakukan pengkajian. Seperti yang dikutip dalam
suatu artikel di media online:
“Ketika perawat T,28 tahun, melakukan pendekatan untuk mengumpulkan data,
salah satu pasiennya mengamuk, berteriak dan
memukul-mukul kepalanya ke dinding.
Dia mencoba menghentikan dan
menenangkannya tapi
pasiennya secara emosional malah
menendang dadanya, membuat dia
terluka, dan membuat mentalnya tergoyang seharian.”
Analisis
Kasus
Hazard : Perawat mendapatkan kekerasan fisik sekaligus verbal pada
saat melakukan pengkajian kepada pasien.
Resiko : Perawat mengalami luka dan
mentalnya tidak stabil.
Kejadian kekerasan fisik maupun verbal dalam kasus
tersebut tidak disebut berasal dari kesalahan perawat sendiri ataukah karena
memang sang pasien memiliki emosional yang tidak dapat dikontrol. Dalam proses
pengkajian sendiri, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh perawat.
Mulai dari pemahaman akan pengertian pengkajian, tahap-tahapan pengkajian,
hingga metode yang digunakan melakukan pengkajian.
Dalam mengkaji pasien, perawat pun harus menyadari akan
adanya hazard dan resiko yang mungkin mereka dapatkan.
Berbagai macam upaya perlu dilakukan sebagai tidakan
pencegahan. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan baik dari pihak pasien,
perawat itu sendiri maupun dari pihak manajemen rumah sakit. Berikut beberapa upaya
yang perlu dilakukan untuk mecegah terjadinya kekerasan fisik dan verbal pada
perawat saat melakukan pengkajian:
1.
Perawat harus
melaporkan setiap adanya tindakan kekerasan dalam bentuk apapun kepada pihak
rumah sakit.
2.
Memberikan
pengertian kepada pasien agar memperlakukan sesama manusia dengan dasar martabat dan rasa hormat.
3.
Dalam melakukan
kontak kepada pasien, perawat seharusnya menjadi pendengar yang baik.
Salah satu teknik pengumpulan data pada pengkajian adalah
wawancara. Saat melakukan wawancara, perawat harus mampu menempatkan diri
sebagai tempat curhat pasien sebaik mungkin.
4.
Memberikan
pelatihan dan pendidikan kepada perawat tentang cara menghindari tindakan
kekerasan verbal dan fisik.
5.
Ketika pasien
terlihat sedang dalam keadaan tidak terkontrol dan susah untuk didekati,
perawat dapat melakukan pengkajian kepada keluarga pasien terlebih dahulu.
6.
Saat mengkaji,
perawat tidak boleh menyampaikan kata-kata yang menyinggung pasien dan
keluarganya.
7.
Saat melakukan
tindakan pemeriksaan fisik, perawat harus meminta persetujuan dari pasien
terlebih dahulu.
8.
Manajemen
rumah sakit perlu memfasilitasi perawat mempersiapkan
diri untuk menghadapi hazard dan resiko.
9.
Manajemen harus
terbuka serta tidak berusaha menutupi terhadap laporan-laporan kekerasan fisik
maupun verbal terhadap perawat.
10.
Memodifikasi
lingkungan yang nyaman di rumah sakit mulai dari poli, ruangan rawat inap,
sampai ke unit gawat darurat dan ruang intensif untuk menentramkan suasana hati
pasien dan keluarga.
Kasus
II
Seorang perawat di salah satu RS
diketahui positif difteri pasca menangani pasien difteri. Berdasarkan
informasi, perawat tersebut diduga tertular pasca menangani dan melakukan
tindakan awal pada pasien positif difteri tersebut,.
Analisis Kasus
Hazard
: Hazard Biologis yaitu perawat tertular penyakit difteri dari pasien pasca menangani dan melakukan tindakan
awal pada pasien positif difteri.
Upaya pencegahan
dari Rumah Sakit/ tempat kerja:
1.
RS menyediakan APD
yang lengkap seperti masker, handscoon, scout dll
Alasan: meminimalisir terjadinya atau tertularnya
penyakit/ infeksi yang dapat terjadi terutama saat bekerja, APD harus selalu di
gunakan sebagai pelindung diri. Dengan kasus diatas
dapat dihindari jika perawat menggunakan APD lengkap mengingat cara penularan
Difteri melalui terpaparnya cairan ke pasien.
2.
Menyediakan sarana
untuk mencuci tangan atau alkohol gliserin untuk perawat.
Alasan: Cuci tangan merupakan
cara penanganan awal jika kita sudah terlanjur terpapar cairan pasien baik
pasien beresiko menularkan atau tidak menularkan. Cuci tangan merupakan
tindakan aseptic awal sebelum ke pasien maupun setelah ke pasien.
3.
RS menyediakan
pemilahan tempat sampah medis dan non medis.
Alasan: Bila sampah medis dan non medis tercampur dan tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan penyebaran penyakit.
4.
RS menyediakan SOP
untuk tindakan keperawatan.
Alasan: Agar petugas/perawat menjaga konsistensi dan tingkat
kinerja petugas/perawat atau tim dalam organisasi atau unit kerja, sebagai
acuan (check list) dalam pelaksanaan kegiatan tertentu bagi sesama pekerja,
supervisor dan lain-lain dan SOP
merupakan salah satu cara atau parameter dalam meningkatkan mutu pelayanan.
Upaya pencegahan pada Perawat:
1.
Menjaga diri dari
infeksi dengan mempertahankan teknik aseptic seperti mencuci tangan,
memakaiAPD, dan menggunakan alat
kesehatan dalam keadaan steril.
Alasan: Agar perawat tidak tertular penyakit dari pasien yang di
tangani meskipun pasien dari UGD dan memakai APD adalah salah satu SOP RS
2.
Perawat mematuhi
Standar Operational Prosedure yang sudah ada RS dan berhati-hati atau jangan
terburu-buru dalam melakukan tindakan.
Alasan :Meskipun pasien di Ruang UGD dan pertama masuk RS, perawat
sebaiknya lebih berhati – hati atau
jangan terburu-buru dalam melakukan tindakan ke pasien dan perawat menciptakan
dan menjaga keselamatan tempat kerja supaya dalam tindakan perawat terhindar
dari tertularnya penyakit dari pasien
dan pasien juga merasa aman.
Upaya Mencegah dan Meminimalkan Resiko dan Hazard pada
Perawat dalam Tahap Pengkajian Bedasarkan Kasus Penyakit Akibat Kerja
1.
Batasi akses ke tempat
isolasi
2.
Menggunakan APD dengan
benar
3.
SOP memasang APD,
jangan ada sedikitpun bagian tubuh yang tidak tertutup APD
4.
Petugas tidak boleh
menyentuh wajahnya sendiri
5.
Membatasi sentuhan
langsung ke pasien
6.
Cuci tangan dengan air
dan sabun
7.
Bersihkan kaki dengan
di semprot, ketika meninggalkan ruangan tempat melepas APD
8.
Lakukan pemeriksaan
berkala pada pekerja
9.
Hindari memegang benda yang mungkin terkontaminasi.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Keselamatan
dan Kesehatan Kerja merupakan suatu program didasari pendekatan ilmiah dalam
upaya mencegah atau memperkecil terjadinya bahaya (hazard) dan risiko (risk)
terjadinya penyakit dan kecelakaan, maupun kerugian-kerugian lainya yang
mungkin terjadi. Hazard adalah sesuatu yang menimbulkan kerugian,
kerugian ini meliputi pada gangguan kesehatan dan cidera, hilangnya waktu
kerja, kerusakan pada property, area atau tempat kerja, produk atau lingkungan,
kerugian pada proses produksi ataupun kerusakan – kerusakan lainnya. Berdasarkan karakteristik dampak yang diakibatkan oleh suatu jenis bahaya
maka jenis bahaya dapat dikelompokan menjadi 2 yaitu bahaya kesehatan kerja dan
bahaya keselamatan kerja
Sedangkan Resiko adalah ukuran kemungkinan kerugian
yang timbul dari sumber bahaya (hazard) tertentu yang terjadi. Menurut
Kolluru (1996) ada 5 macam tipe risiko, yaitu : risiko
keselamatan, risiko kesehatan, risiko lingkungan dan ekologi, risiko finansial,
danrisiko terhadap masyarakat.
3.2
Saran
Saat
melakukan proses keperawatan, perawat harus benar-benar memperhatikan hazard
dan resiko yang kemungkinan terjadi. Hal ini bertujuan untuk mencegah dan
menghindari terjadinya kecelakaan kerja, seperti terinfeksi penyakit,
mendapatkan kekerasan fisik/verbal saat mengkaji pasien, dan mendapatkan
informasi yang tidak sesuai dari pasien. Salah satu cara untuk menghindari dan
mencegah terjadinya kecelakaan kerja, maka disarankan untuk menggunakan APD
yang sesuai.
DAFTAR
PUSTAKA
Academia. Makalah Konsep Dasar Hazard Dan
Pengendaliannya. 10 September. (akses:https://www.academia.edu/8779943/MAKALAH_Konsep_Dasar_K3_Hazard_dan_Pengendaliannya
Anonim. Asuhan Keperawatan Kesehatan Kerja. 09 September. (akses : http://www.tappdf.com/read/446175-asuhan-keperawatan-kesehatan-kerja-ners-unair
Anonim. 2013. Asuhan Keperawatan. 09 September. (akses :
http://dinranudien.blogspot.co.id/2013/03/asuhan-keperawatan.html
Anonim. 2014. Risiko Dan Hazard Kasus Pengkajian. 11 September.
(akses : https://www.scribd.com/doc/312057056/Risiko-Dan-Hazard-Kasus-Pengkajian
Anonim. Kesehatan Dan Keselamatan Kerja. 09 September. ( akses: https://www.scribd.com/doc/216292944/Kesehatan-Dan-Keselamatan-Kerja
Anonim. 2015. Asuhan Keperawatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja. 10
September. (akses : https://www.scribd.com/doc/134878219/Asuhan-Keperawatan-Kesehatan-Dan-Keselamatan-Kerja-k3

Tidak ada komentar:
Posting Komentar